SELAMAT DATANG DI BLOG ILMU PEMERINTAHAN

SELAMAT DATANG., SEMOGA DENGAN ADANYA BLOG INI KITA DAPAT BERBAGI INFORMASI DAN BERTUKAR PIKIRAN DARI BERBAGAI HAL.." Menjadikan Hidup Lebih Bermakna & Bermanfaat untuk Sesama".

Mengenai Saya

Foto saya
Bung Taufik,Adalah Anak pertama dari dua bersauda,yang lahir dan di besarkan dari Keluarga yang Sederhana,di sebuah kampung Kecil di Kabupaten Paser,Saat ini masih tercatat sebagai salah satu Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Mulawarman,Dan aktif di beberapa Organisasi yang ada di Kaltim.

Rabu, 24 November 2010

Pengawasan Keuangan di Daerah


Pengawasan Keuangan di Daerah

            Pelaksanaan otonomi daerah telah mengakibatkan terjadinya pergeseran peran dari Departemen yang berada di Pusat ke Dinas-dinas di daerah. Demikian juga pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang dahulu dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dengan Pemimpin Proyek yang diangkat dan ditunjuk oleh Menteri., kini telah diserahkan kewenangan untuk mengangkat dan menunjuk Pinpro kepada pemerintah daerah. Diserahkannya kewenangan pelaksanaan proyek ke daerah berarti diserahkan pula kewenangan pengelolaan keuangan negara yang cukup besar kepada daerah. Sementara tugas pelaksanaan kegiatan dari Departemen secara berangsur-angsur akan menciut dan tinggal pembinaan dengan pembuatan standar-standar baku.

            Meningkatnya jumlah anggaran yang dikelola di daerah perlu dibarengi dengan peningkatan kemampuan pengawasan keuangan di daerah . Sebab membengkaknya anggaran di pemda bila tidak diikuti dengan pengawasan keuangan yang memadai tidak tertutup kemungkinan akan menyuburkan praktek KKN di daerah. Untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan pengawasan keuangan di daerah diperlukan pendistribusian aparat pengawasan (Itjen dan BPKP) ke daerah tingkat I maupun TK II. Pengawasan keuangan di daerah tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada DPRD sebab DPRD bersifat politis dan tidak semua anggota DPRD memiliki staf ahli yang mampu dan menguasai seluk beluk pelaksanaan keuangan daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar