Kondisi Administrasi Negara di Indonesia
Kondisi administrasi negara Indonesia saat ini, belum sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik. Hal ini dapat kita nilai dari banyaknya kritik yang dialamatkan pada instansi pemerintah, entah itu mengenai manajemennya, pelayanannya, ataupun organisasinya. Semua kritik dan keluhan yang disampaikan kebanyakan bermuara pada aparatur yang bertugas, mulai dari tingkat atas sampai bawah.
Di tengah era keterbukaan, arus informasi yang beredar dan masuk dalam arena publik, akan begitu cepat mendapat respon dari masyarakat, baik positif atau pun negatif. Respon positif, merupakan ukuran keberhasilan administrasi publik dalam menjalankan kinerjanya, respon negatif melambangkan ketidakberhasilan administrasi publik dalam menjalankan amanat yang diembannya. Respon-respon yang disampaikan oleh publik, dalam sekejap dapat beredar di mana-mana, entah di surat kabar, televisi, radio, atau pun alat komunikasi lain seperti handphone misalnya. Sehingga kesalahan ataupun ketidaknyamanan yang dirasakan rakyat akibat kinerja yang buruk dari intansi pemerintah (administrator negara), dalam sekejap dapat beredar di seluruh Indonesia, bahkan mungkin seantero jagad. Adanya peringkat Indonesia sebagai negara terkorup no.4 di dunia membuktikan hal itu.
Menurut Arie Soelendro, tanda-tanda yang memperlihatkan kurang cakapnya administrator negara dalam menjalankan tugasnya, antara lain:
1. terjadinya tingkat korupsi yang tinggi.
2. merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah.
3. ketiadaan good governance.
4. adanya instansi pemerintah dengan programnya yang tidak beroperasi secara efisien dan efektif.
5. ketertinggalan di bidang ekonomi.
Selanjutnya Arie Soelendro mengatakan, ada dua faktor penting yang terkait dengan kondisi administrasi negara saat ini. Pertama, faktor sistem pemerintahan. Sistem pemerintahan menyangkut tatanan, elemen-elemen dari sistem administrasi, prosedur atau mekanisme kerja, peralatan, sarana dan prasarana pelayanan publik. Pengembangan sistem administrasi perlu mendapat perhatian yang besar. Hal ini disebabkan begitu pentingnya pembangunan dan pengembangan sistem, baik dari segi kelembagaannya, prosedur, mekanisme koordinasi dan sinkronisasi, yang harus ditujukan pada pembangunan tata kepemerintahan yang baik. Oleh karena itu, pembangunan sistem administrasi baik dalam skala mikro maupun makro perlu diarahkan pada terciptanya good governance. Sejalan dengan itu, perbaikan administrasi negara tidak lepas dari perbaikan di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. Semua prasyarat yang harus dipenuhi untuk menciptakan kepemerintahan yang baik harus diwujudkan. Prasyarat itu antara lain, penciptaan iklim yang memprioritaskan mekanisme pasar yang berkeadilan, kepastian hukum, pemakaian praktek-praktek yang terbaik di bidang administrasi, menyediakan sistem insentif yang sepadan agar mekanisme pasar dapat berjalan dengan sehat, serta membuka partisipasi publik dalam merumuskan kebijakan public.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar